BengkuluVoice.com, Kepahiang – Anggota Banggar DPRD Kepahiang, Budi Hartono mempertanyakan soal pinjaman daerah yang menurun menjadi Rp52 miliar dari yang disetujui sebesar Rp59 miliar.
“Kami sampaikan tentang apa yang berkembang di masyarakat, tentang pinjaman ke PT SMI yang saat ini menjadi Rp52 miliar, sebelumnya kami sampaikan terima kasih selaku wakil masyarakat Dapil 3 (Kecamatan Muara Kemumu dan Bermani ilir) atas pembangunan jalan,” sampai Budi dalam rapat pembahasan KUA-PPAS APBD Kepahiang tahun 2021 pada Rabu (02/09/2020).
Dijelaskan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bappeda, Feri Irawan, dinamika di lapangan terjadi overlapping sehingga ada melalui DAK. Jadinya total pinjaman turun menjadi Rp52 miliar.
“Bisa saja terealisasi di bawah itu, misalkan karena ada salah satu paket pekerjaan yang tidak 100 persen. Pada akta perjanjian kita realisasi keuangan sesuai pekerjaan, sampai hari ini efektif pinjaman belum berlangsung karena belum ada progres keuangan yang kita tarik,” ungkap Feri.
Ditambahkan Ketua TAPD, Damsi, dana pinjaman PT SMI yang terkontrak adalah Rp52 miliar dan dikucurkan berdasarkan progres kegiatan.
“Ini untuk pemahaman kita bersama, jangan sampai ada pemahaman yang salah di masyarakat tentang dana pinjaman SMI,” demikian Damsi.
Rapat pembahasan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Windra Purnawan didampingi Wakil Ketua II Thobari Muad yang juga selaku pimpinan Banggar.
Sementara Windra dalam rapat itu mengatakan pembahasan KUA dan PPAS tahun 2021 untuk menentukan arah dalam rangka peningkatan PAD.(bvc/rls)