BengkuluVoice.com, Kepahiang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang memerlukan dana yang cukup banyak untuk membeli Alat Pelindung Diri (APD) terkait pelaksanaan pengawasan tahapan Pilkada 2020 di tengah suasana pandemi Covid 19.
Besaran dana yang dibutuhkan untuk keperluan mematuhi protokol kesehatan tersebut sekitar Rp 700 juta.
“Butuh dana sekitar Rp 700 juta untuk pengadaan APD dimulai dari masker, hand sanitizer, sarung tangan hingga vitamin,” jelas Ketua Bawaslu Kepahiang Rusman Sudarsono pada Minggu (21/06/2020).
Untuk pengadaan APD ini Bawaslu Kepahiang harus melakukan restrukturisasi anggaran hibah Pilkada tahun 2020 mengingat tidak adanya sumber dana lain atau penambahan anggaran khusus untuk APD.
“Pengadaan APD ini kami masih menunggu petunjuk Bawaslu RI, belum tahu seperti apa mekanisme pembeliannya,” sampainya.
Lebih lanjut Rusman menjelaskan pembelian APD nantinya tidak sekaligus melainkan secara bertahap. Setiap tahapnya akan menghabiskan sekitar Rp 140 juta.
“Dana untuk masker dan lainnya itu dibagi 5 tahap sampai hari H, tidak langsung semua dibelikan,” terang Rusman.
Sebelumnya, Bawaslu Kepahiang menerima dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2020 dari Pemkab Kepahiang sebesar Rp 8,4 miliar.(bvc)