BengkuluVoice.com, Kepahiang – THR (Tunjangan Hari Raya) bagi PNS (Pegawai Negeri Sipil) di lingkup Pemkab Kepahiang akan segera dicairkan.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang Zamzami Zubir, pencairan THR setelah peraturan bupati ditandatangani.
“Selesai perbup THR dicairkan, dalam minggu depan pada hari Senin atau Selasa,” ungkap Zamzami kepada jurnalis belum lama ini.
Untuk THR PNS ini, lanjut Zamzami, Pemkab Kepahiang mengikuti Surat Edaran (SE) Kemenkeu. Pejabat eselon II tidak mendapat THR.
“Setingkat pejabat eselon II termasuk anggota dewan tidak mendapat THR, kemudian THR tidak seperti tahun kemarin, tahun ini sebesar gaji pokok saja,” jelasnya.
Selanjutnya jumlah PNS Pemkab Kepahiang yang bakal menerima THR dalam pekan depan disebutnya sekitar 2000 orang.
“Kalau total jumlah THR saya lupa itu, silakan langsung tanya dengan BKD saja,” kata Zamzami.(bvc)