BengkuluVoice.com, Kepahiang – Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2020 telah selesai didistribusikan Bidang Pendapatan BKD Kepahiang.
Seperti diketahui, SPPT PBB-P2 ini didistribusikan langsung ke desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Kepahiang.
“SPPT PBB-P2 sudah selesai didistribusikan di akhir April, berjalan sesuai rencana,” ujar Kepala Dinas BKD Kepahiang Damsi melalui Kabid Pendapatan, Amarullah Muttaqin, Senin (04/05/2020).
Dijelaskannya, pada saat pendistribusian tersebut mereka juga mensosialisasikan tentang pembayaran PBB-P2 melalui BRILink.
“Kita sudah menjalin kerjasama dengan BRI KCP Kepahiang, kalau sudah jalan maka pembayaran PBB bisa melalui BRILink,” sampai Amar.
Lebih lanjut Amar menyampaikan tentang PBB-P2 dan terkait lainnya dapat dikoordinasikan melalui media sosial Facebook BKD Kepahiang.
“Jika ada yang ingin ditanyakan tidak meski harus ke kantor, caranya cukup mengetik @bkdkepahiang, itu akun Facebook resmi BKD Kepahiang yang tersambung langsung dengan Kepala BKD,” demikian Amar.(bvc/prw)