DPRD Gelar Rapat Gabungan Penyampaian Hasil Pembahasan LKPj Bupati Kepahiang

Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan didampingi Waka 1 Andrian Defanda dan Waka II Thobari Muad (Foto: Humas DPRD Kepahiang)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat gabungan komisi dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan LKPj Bupati Kepahiang tahun 2019. Rapat ini digelar di ruang sidang utama DPRD Kepahiang, Senin (27/04/2020).

Laporan hasil pembahasan LKPj yang disampaikan juru bicara masing – masing komisi, diantaranya meminta penguatan perencanaan program dan kegiatan beserta kebutuhan anggaran, memperhatikan proporsionalitas antara belanja pegawai dan belanja kegiatan yang dibutuhkan masyarakat, dan penyatuan anggaran kegiatan yang sama dalam satu OPD.

Selanjutnya meminta dilakukan kajian beban kerja aparatur sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menyangkut masih banyaknya tenaga kontrak atau THL pada OPD, peran OPD harus maksimal dalam perwujudan standar pelayanan minimum, penyajian LKPj harus sesuai dengan peraturan perundangan terbaru.

Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan mengatakan, sebagaimana dijelaskan dalam PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2019 tentang Tatib DPRD, maka Pimpinan DPRD menerima laporan hasil pembahasan komisi atas LKPJ Bupati Kepahiang.

“Saran dan masukan yang kita terima hari ini dari komisi – komisi akan kita tuangkan dalam surat keputusan DPRD dan akan disampaikan kepada saudara bupati untuk dapat ditindaklanjuti sebagai perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” demikian Windra.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *