BengkuluVoice.com, Kepahiang – Aperatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Kepahiang dilarang mudik lebaran tahun ini. Bagi ASN yang masih nekat mudik bakal mendapat sanksi tegas.
“Kita sudah imbau ASN untuk tidak mudik lebaran tahun ini, kita minta itu dipatuhi,” kata Sekda Kepahiang, Zamzami Zubir, belum lama ini.
Larangan mudik bagi ASN, lanjutnya, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Soal larangan mudik ini ASN harus beri contoh ke masyarakat, untuk ASN yang masih nekat mudik akan disanksi tegas,” ungkap Zamzami.
Ia berharap kepada ASN di lingkup Pemkab Kepahiang nantinya tidak ada yang masih nekat untuk mudik lebaran.
“Sanksi tegas pasti diberikan pada ASN yang mudik, kita harap tidak ada ASN kita yang melanggar,” demikian Zamzami.(bvc)