BengkuluVoice.com, Kepahiang – Pemkab Kepahiang mengeluarkan kebijakan kegiatan belajar di rumah selama dua pekan, mulai dari sekolah TK hingga SMP. Kebijakan untuk mencegah penyebaran virus corona ini beraku mulai tanggal 18 hingga 31 Maret 2020.
Selain itu menerapkan sistem piket untuk ASN di lingkup Pemkab Kepahiang dan mewajibkan OPD menyediakan antiseptik.
Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid mengungkapkan kebijakan diambil atas masukan – masukan dari unsur pimpinan daerah terkait wabah virus corona.
“Siswa TK, SD dan SMP belajar di rumah mulai besok, bukan libur melainkan tetap belajar dengan pengawasan orang tua,” ungkap Hidayat, Selasa (17/03/2020).
Untuk ASN selain dari sistem piket, lanjut Hidayat, diminta tidak dinas luar kecuali untuk hal penting atau menyangkut kemajuan Kabupaten Kepahiang.
“Ini upaya kita dalam mencegah masuknya Covid-19 atau virus corona, kegiatan Pemkab Kepahiang juga ada yang ditunda,” jelas Hidayat.
Kemudian ia mengimbau agar masyarakat untuk tidak panik tetapi tetap waspada akan penyebaran virus corona.
“Sementara ini jauhi kerumunan orang banyak, tapi jangan panik dan juga jangan anggap enteng,” harapnya.(bvc)