BengkuluVoice.com, Kepahiang – Inpsektorat Kabupaten Kepahiang mulai mengaudit laporan penggunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun anggaran 2019. Audit dilakukan bertahap yang dimulai dari 8 desa.
“Total 25 desa yang akan diaudit, tapi pelaksanaannya secara bertahap, tahap pertama 8 desa,” ungkap Inspektur Inspektorat Kepahiang, Harun kepada jurnalis.
Dilakukan bertahap, lanjut Harun, lantaran terbatasnya tenaga auditor Inspektorat Kepahiang saat ini.
“Desa yang risiko penyimpangan besar dan yang belum pernah diaudit sebelumnya saja yang kita audit,” jelasnya.
Terkait audit tersebut, ia menghimbau seluruh desa untuk segera melengkapi laporan pertanggungjawaban atau LPj DD dan ADD TA 2019.
“Tegas tahun ini, bila ada penyimpangan maka desa bersangkutan harus mengambalikan kerugian negara,” kata Harun.(bvc)