BengkuluVoice.com, Kepahiang – Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Windra Purnawan mengungkapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun 2020 akan dapat disahkan pada November mendatang atau tepat waktu.
“Tadi pembahasan anggaran bersama TAPD, kita akan bertemu lagi pada 13 November mendatang, kita ingin pembahasan ini selesai tepat waktu, sebelum 31 November kita sudah bisa tetapkan,” ungkap Windra kepada sejumlah jurnalis, Selasa (29/10/2019).
Terkait defisit anggaran, Windra mengatakan disepakati untuk merasionalisasi anggaran di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Seluruh OPD anggarannya kita rasionalisasikan sesuai prioritas masing masing OPD dan pokok pikiran kawan – kawan DPRD Kabupaten Kepahiang,” sampainya.
Pada rapat Banggar DPRD bersama TAPD, TAPD diminta untuk melakukan rasionalisasi terlebih dahulu bersama OPD dengan memerhatikan skala prioritas dan kepentingan masyarakat.(bvc)