BengkuluVoice.com, Kepahiang – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pasar yang diakui tidak pernah mencapai target setiap tahunnya cukup menarik perhatian dari banyak kalangan yang tidak terkecuali dari anggota DPRD Kepahiang. Bahkan mereka berencana untuk memanggil pihak dinas terkait.
“Informasi seperti ini sangat kami butuhkan, perlu bagi kita untuk mencarikan solusinya, tentunya kita harus mendengarkan dahulu keterangan dari mereka secara langsung. Nantinya kita akan panggil dinas terkait retribusi pasar ini,” ungkap anggota DPRD Kepahiang, Bambang Asnadi belum lama ini.
Sebelum pemanggilan, lanjut Bambang, pihaknya akan mempelajari kekurangan dan hal -hal penting yang perlu diperbaiki agar nantinya dapat berjalan sesuai dengan harapan.
“Kita mau pelajari terlebih dahulu, seperti apa sebenarnya masalah yang ada, seperti apa saja,” kata Bambang.
Sebelumnya dari Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang mengakui target PAD dari retribusi pasar setiap tahunnya sebesar Rp 300 Juta. Target tersebut tidak pernah tercapai lantaran oleh beberapa hal yang diantaranya beberapa pasar tradisional yang tidak bisa diambil retribusi terkait tidak adanya bangunan. Selain itu, disebut banyak pedagang yang masih menunggak.(bvc)