DPRD Kepahiang Dorong Terbentuknya Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Suasana FGD (Focus Group Discussion) di ruang Banggar DPRD Kepahiang (Foto : Istimewa)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – DPRD Kepahiang mendorong terbentuknya Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Perda ini nantinya akan membantu petani dalam mendapatkan hasil dan pemasaran yang lebih baik.

Manfaat lain dari perda tersebut, dapat menekan alih fungsi lahan pertanian maupun perkebunan.

“Tadinya di FGD (Focus Group Discussion), kita mendengarkan masukan dari kelompok tani (Poktan). Jadi perlu landasan hukum yang jelas bagi petani, maka itu kita mendorong terbentuknya Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani,” kata anggota DPRD Kepahiang Rica Denis pada Selasa (02/07/2019).

Rica menambahkan, di FGD juga membahas soal akses bagi petani dalam mendapatkan pupuk yang dibutuhkan.

“Raperda ini juga mengatur soal itu, petani sangat terbantukan untuk mendapatkan kebutuhannya seperti pupuk,” jelasnya.

Selain itu, kata Rica, pemerintah daerah akan dipermudah untuk turut serta memberikan pemberdayaan kepada petani setelah adanya Perda tersebut.

“Mayoritas penduduk kita (Kepahiang) petani, kita dukung petani dengan dibentuknya Perda ini,” ungkapnya.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *