BengkuluVoice.com, Kepahiang – DPRD Kepahiang menggelar rapat paripurna dengan
agenda laporan hasil pembahasan LHP BPK RI atas laporan keuangan Pemkab Kepahiang dan penyampaian nota pengantar raperda pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kepahiang tahun 2018, pada Senin (24/06/2019).
Pada laporan hasil pembahasan LHP BPK RI, terdapat sejumlah temuan BPK yang menjadi sorotan DPRD Kepahiang. Temuan – temuan tersebut diharap ditindaklanjuti.
“Kami harap kepada saudara Bupati Kepahiang dapat menindaklanjuti temuan BPK tahun 2018 dengan baik, dan membangun sistem pengawasan terhadap OPD dan unit kerja di lingkup Pemkab Kepahiang,” sampai juru bicara Banggar DPRD Kepahiang, Nurrahman Putra.
“Itu untuk menghindari terjadinya temuan kembali oleh BPK RI, terhadap laporan keuangan nantinya,” imbuhnya.
Selanjutnya paripurna penyampaian nota pengantar raperda pertangungjawaban, Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid menyampaikan kebijakan belanja daerah diarahkan
untuk mencapai visi pembangunan. Seperti untuk SDM, efektifitas pemerintahan dan ketersediaan, kualitas sarana dan prasarana serta infrastruktur fisik dan penunjang pembangunan daerah.
“Kemudian untuk mengembangkan perekonomian Kabupaten Kepahiang yang berdaya saing, berkeadilan dan memberdayakan ekonomi kerakyatan,” ungkapnya.
Untuk diketahui, rapat paripurna ini dipimpin oleh Waka 1 DPRD Kepahiang Andrian Defandra yang didampingi Waka II DPRD, Syaparudin.(bvc)