BengkuluVoice.com, Kepahiang – Pemkab Kepahiang berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun Anggaran 2018.
Penyerahan predikat WTP dilaksanakan di gedung BPK RI Perwakilan Bengkulu, Kamis (16/5/2019) oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu, Arief Agus, SE MM, Ak CPA dan diterima langsung oleh Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU.
Turut mendampingi Bupati Kepahiang, Wakil Ketua I DPRD Kepahiang Andrian Defandra, Sekretaris Daerah Zamzami Zubir, SE, Plt Badan Keuangan Daerah Damsi, dan Inspektur Kabupaten Kepahiang Harun.
“Alhamdulillah Kepahiang mendapat predikat WTP, ini merupakan hasil perjuangan kita bersama,” sampai Hidayat.
Dilanjutkannya, masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki dan tindaklanjuti terhadap aporan hasil pemeriksaan BPK-RI.
“Terima kasih atas dukungan dari seluruh OPD dan masyarakat Kepahiang, semoga kedepan kita dapat mempertahankan predikat WTP ini,” demikian Hidayat.(rls/bvc)