BengkuluVoice.com, Kepahiang – KPU Kabupaten Kepahiang menggelar rapat pleno
rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2019, Rabu (01/05/2019). Pada pleno ini saksi sejumlah parpol melayangkan protes yang diantaranya soal kekurangan surat suara di Kecamatan Kepahiang.
“Surat suara sudah habis pada jam 10.00 WIB, tapi setelah jam 12.00 banyak DPK yang masih bisa mencoblos, ketika diprotes oleh saksi namun petugas PPS juga PPK menolak menjelaskannya,” sampai Bambang Holil Efendi.
Atas protes tersebut Ketua KPU Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat mengatakan tidak ada laporan tentang surat suara habis dan partisipasi pemilih di Kecamatan Kepahiang tidak mencapai 100 persen.
“Rasanya tidak relevan surat suara ada yang habis sedangkan partisipasi tidak seratus persen, surat suara masih tersisa termasuk cadangan. Tapi jika ada yang tidak puas maka bisa mengajukan keberatannya,” kata Mirzan.
Selain itu terdapat juga saksi parpol yang memprotes soal perolehan suara di Kecamatan Kepahiang, tepatnya soal kesalahan dalam penulisan hasil perolehan suara.(bvc)