BengkuluVoice.com, Kepahiang – Kepala Bidang Pendapatan BKD Kepahiang Musi Dayan menyampaikan pemanggilan terhadap penunggak PBB-P2 oleh Datun Kejari Kepahiang terus berlanjut. Kali ini giliran wajib pajak terkait atau warga penunggak PBB.
“Jika sebelumnya yang dipanggil untuk diklarifikasi terkait tunggakan PBB itu kades dan petugas pemungut pajaknya, maka selanjutnya giliran warga atau wajib pajak yang menunggak, yang dipanggil besok itu sejumlah warga Desa Cinta Mandi Kecamatan Bermani Ilir,” kata Dayan di ruang kerjanya, Senin (14/01/2019).
Dijelaskan, pemanggilan terhadap sejumlah wajib pajak tersebut untuk mengetahui penyebab dari tunggakan dan pelunasan PBB. “Seperti sebelumnya, untuk mengetahui atau koordinasi tentang tunggakan PBB, kita harap warga bisa mengerti,” ungkapnya.
Dilanjutkan Dayan, kedepannya tidak menutup kemungkinan Datun Kejari Kepahiang juga akan memanggil penunggak pajak lainnya di Kecamatan Bermani Ilir. “Semua penunggak bisa dipanggil, tapi kita minta itu tidak sampai terjadi atau diunasi sebelum dipanggil,” ujarnya.(bvc)