BengkuluVoice.com, Kepahiang – Sebanyak 36 kepala desa (Kades) yang terpilih pada pemilihan secara serentak di 17 Oktober 2018 lalu dilantik pada Jumat (28/12/2018). Pelantikan oleh Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid.
Dalam pelantikan tersebut, Hidayat meminta kepada kades yang baru saja dilantik untuk dapat menjalankan tugasnya sebagai pemimpin desa.
“Kepala desa dituntut menjalankan tugasnya yang bermanfaat bagi warganya, kades harus kreatif dan inovatif dalam membangun desa,” ungkapnya.
Hidayat juga mengingatkan soal penggunaan dana desa (DD). Kades harus memahami aturan dalam penggunaan DD.
“Pahami dan jalani sesuai aturan sehingga tidak menjadi permasalahan dikemudian hari,”
sampainya.
Selain melantik 36 kades terpilih, Bupati Kepahiang ini juga melantik Kades Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Talang Karet Kecamatan Tebat Karai.(bvc)