BengkuluVoice.com, Kepahiang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang
menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada peserta pemilu, Senin (03/12/2018). APK yang diserahkan berupa spanduk dan baliho.
“Tadi APK sudah kami serahkan kepada peserta pemilu dari parpol sebanyak 14 parpol, tim
kampanye capres dan cawapres serta calon anggota DPD,” ungkap Komisioner KPU Kepahiang Supran Efendi.
Dijelaskan, dari 14 parpol yang menjadi peserta Pemilu 2019, diketahui hanya 12 parpol yang menerima APK. Untuk 2 parpol lagi yakni Garuda dan PAN belum diserahkan terkait belum tuntasnya desain.
“Tidak hanya dua parpol yang belum menerima APK tadinya, tapi juga calon DPD atas Abdul Raub Tika, persoalannya sama yaitu desain yang diserahkan masih belum tuntas,” terangnya.
APK yang diserahkan tersebut selanjutnya dipasang sendiri oleh peserta pemilu. Untuk perawatan APK merupakan tanggungjawabnya peserta pemilu. “KPU Kepahiang sekedar cetak APK sesuai desain yang disampaikan, lainnya seperti pemasangan kerusakan pada APK itu urusannya peserta pemilu, bukan lagi tanggung jawab kami,” kata Suparan.
Diketahui, APK yang diserahkan terdiri dari spanduk sebanyak 16 lembar dan baliho 10 lembar. Pemasangan APK sudah bisa dimulai oleh peserta pemilu dari hari ini hingga 13 April 2019.(bvc)