BengkuluVoice.com, Kepahiang – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2019 senilai Rp Rp 829.937.983.100,71 telah disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kepahiang, Jumat (30/11/2018) malam.
Gambaran umum APBD Kepahiang 2019 yang dibacakan diantaranya proyeksi pendapatan Kepahiang sebesar Rp 756.460.963.100,71. PAD (Pendapatan Asli Daerah) sebesar Rp 39.643.142.735,67 dan dana perimbangan Rp 591.486.651.000,00.
“Selanjutnya secara rinci hasil pembahasan rancangan Perda Kabupaten Kepahiang tentang APBD 2019 dituangkan dalam persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kepahiang,” sampai juru bicara Banggar DPRD Kepahiang, Edwar Samsi.
Sementara Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid mengungkapkan terimakasih kepada fraksi – fraksi di DPRD yang telah menyetujui RAPBD Kepahiang untuk disahkan menjadi Perda APBD Kepahiang.
“Kami mengucapkan terimakasih yang setinggi tingginya kepada Banggar dan TAPD yang telah membahas dengan eksekutif, terimaksi juga kepada fraksi – fraksi DPRD yang telah menyetujui rancangan APBD 2019 menjadi Perda APBD 2019,” ucapnya.(bvc)