Anggaran Dinas PU Kepahiang Dipangkas Rp 25 Miliar, Disparpora Rp 5 Miliar

Ilustrasi (sumber foto : tribunnews.com)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – . Anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kepahiang terpaksa dipangkas untuk menutupi defisit Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kepahiang pada tahun 2019. Sejumlah OPD yang anggarannya dipangkas itu diantaranya Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Disparpora dan Dinas Pertanian (Distan).

Untuk anggaran Dinas PU dipangkas sebesar Rp25 Miliar dari pengajuan Rp 174 Miliar, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Rp 5 Miliar dari Rp 16 Miliar, dan Distan Rp 4 Miliar dari Rp 19 Miliar.

Anggota Banggar DPRD Kepahiang, Edwar Samsi menerangkan pemangkasan anggaran di sejumlah OPD tersebut telah disepakati oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepahiang bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang.

“Pembahasan sudah dilakukan Banggar, anggaran sejumlah dinas harus dipangkas untuk menutupi defisit anggaran, selanjutnya OPD mengajukan RKA masing – masing,” ungkap Edwar kepada jurnalis, Senin (26/11/2018).

Ia berharap OPD tidak mempersoalkan pemangkasan anggaran yang terpaksa dilakukan untuk menutup defisit tersebut. “Jangan sampai pemangkasan itu dijadikan alasan oleh OPD karena program yang menjadi skala prioritas harus berjalan, yang tidak prioritas tunda dulu,” sampainya.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *