BengkuluVoice.com, Kepahiang – Pinjaman daerah sebesar Rp 90,5 Miliar yang diajukan Pemkab Kepahiang ke PT Sarana Multi Infrastruktur atau SMI kabarnya ditolak. Pinjaman hanya disetujui Rp 60 Miliar.
Tentang jumlah pinjaman daerah yang bisa didapat oleh Pemkab Kepahiang itu dibenarkan oleh Sekdakab Kepahiang, Zamzami Zubir. ” Ya, pinjaman turun dari jumlah yang diusulkan, tapi itu belum final dan akan dibahas lagi,” kata Zamzami, Senin (19/11/2018).
Terpisah, Waka 1 DPRD Kepahiang Andrian Defandra dikonfirmasi soal pinjaman daerah
Kepahiang yang bisa disetujui jauh dari angka yang diajukan sebelumnya mengatakan atas pertimbangan jangka pinjaman.
“Kalau kabarnya iya turun, dihitung ulang pinjaman Rp 60 Miliar untuk jangka waktu 3 tahun, pinjaman yang diajukan sebelumnya jangka waktu 5 tahun,” ungkap Andrian.
Sebelumnya rencana pinjaman daerah Kabupaten Kepahiang untuk percepatan pembangunan infrastruktur Rp 75 Miliar. Dicek oleh konsultan terkait, usulan direvisi menjadi Rp 90,5 Miliar.(bvc)