BengkuluVoice.com, Kepahiang – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepahiang tahun 2019 diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp 89,3 Miliar. Diperkirakan defisit karena belanja daerah yang ditarget lebih besar daripada pendapatan.
“Target pendapatan sebesar Rp 690.004.102.100,71 dan target belanja daerah Rp 877.84.165.896.26. Dari perhitungan itu maka APBD Kepahiang tahun anggaran 2019 mengalami defisit sebesar Rp 89.338.063.795,55,” sampai Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid pada sidang paripurna dengan agenda penandatangan nota kesepakatan rencana KUA-PPAS APBD Kepahiang 2019, Sabtu (28/10/2018).
Defisit anggaran yang diperkirakan itu disebut akan dapat ditutupi melalui surplus pembiayaan daerah. “Desfisit tersebut bisa ditutupi melalui surplus pembiayaan daerah, sehingga APBD tahun anggaran 2019 akan seimbang,” ucapnya.
Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2019 ini sendiri disepakati dan ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kepahiang Badarudin dan Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid.(bvc)