Baru 8 Desa Serahkan Berkas Calon Kades

Ilustrasi Pilkades (Foto : tribunnews.com)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Kepahiang diminta segera menyerahkan berkas calon kades. Terkait pencetakan surat suara pada pertengahan September ini, penyerahan berkas dibatas waktu paling lambat pada pekan depan.

“Dari 37 desa yang akan gelar pilkades, baru 8 desa yang serahkan berkas calon kades, kita minta mereka (Panitia Pilkades) segera menyampaikan berkas itu, kita akan segera cetak surat suara,” ungkap Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan melalui Kasubag Otonomi dan Perangkat Daerah, Rahmat Subarkah di ruang kerjanya, Sabtu (01/09/2018).

Dikatakan, penetapan calon kades sudah dilakukan di masing – masing desa yang akan menggelar pilkades.

“Penetapan calon kades itu sudah di desa, mekanismenya dari panitia ke kecamatan dan ke kita (Bagian Pemerintahan). Tapi mungkin saja ada yang menginginkan diserahkan secara sekaligus, berkas calon kades itu,” jelasnya.

Meski demikian, ia merasa optimis pilkades serentak di 37 desa nantinya akan tetap berjalan sesuai jadwal atau digelar pada 17 Oktober mendatang.

“Semua masih dapat dikatakan berjalan sesuai jadwal, maka dari itu kita mengingatkan kepada panitia atau pihak lainnya agar segera menyerahkan berkas calon dan kita dapat segera cetak surat suara,” ujarnya.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *