BengkuluVoice.com, Rejang Lebong – Tim opsnal Satreskrim Polsek Curup berhasil menangkap dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat di Kota Curup.
Dua tersangka berinisial RA dan SA, ditangkap dipersembunyiannya di Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong dan Singgaran Pati Kota Bengkulu.
Keberhasilan Tim Polsek Curup dalam menangkap kedua tersangka ini berawal dari penangkapan tersangka RA pada Kamis lalu di kebun kopi miliknya di Selupu Rejang. Dari keterangan RA diketahui jika salah seorang rekannya, SA tengah bersembunyi di kawasan Singaran Pati Kota Bengkulu.
Tim Opsnal Polsek Curup kemudian bergerak cepat dan berhasil dengan mudah meringkus SA pada Jumat (08/03/2018) dini hari.
Kapolsek Curup Kota, Iptu Untoro menerangkan pihaknya terpaksa menghadiahi kedua tersangka dengan timah panas pada bagian kaki lantaran mencoba kabur.
“Kedua tersangka mencoba mengelabui petugas saat akan dibawa ke Curup (Mapolsek Curup), mereka berpura – pura mau buang air kecil. Karena mencoba kabur dan tidak menghiraukan peringatan, terpaksa kita lubangi kakinya,” terang Untoro saat diwawancara bengkuluvoice.com.(uls)