BengkuluVoice.com, Kepahiang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Kepahiang akan mengesahkan satu dari sembilan raperda yang diusulkan. Satu raperda yang akan disahkan itu, perda tentang perizinan tertentu.
“Kita sudah rapat tadi, terkait sembilan raperda yang diusulkan cuman satu yang diterima, tentang perizinan tertentu,” kata Ketua DPRD Kepahiang, Badarudin pada Jumat (18/05/2018).
Untuk raperda lainnya yang diistilahkan belum dapat diterima, terkait kelengkapan yang terlambat disampaikan.
“Lainnya belum diterima, bukan ditolak, karena terlambat kelengkapannya, termasuk yang kita juga,” terang Badarudin.
Meski demikian, raperda yang disebut belum diterima itu, akan dapat dibahas kembali jika adanya usulan dari pihak eksekutif lagi.
“Kedepan jika diajukan lagi oleh saudara bupati, kita bisa bahas lagi, bentuk pansus baru,” ungkapnya.
Sementara itu, pengesahan perda tentang perizinan tertentu ini direncanakan pada Selasa mendatang.
“Kita rencananya pada hari selasa, pengesahan perda satu itu, kalau Banmus siap,” pungkasnya.(bvc)