BengkuluVoice.com,Lebong – Sebanyak 512 rumah yang tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Lebong akan dibedah. Bedah rumah yang rencananya dimulai setelah lebaran ini merupakan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kabupaten Lebong, Yulizar
menerangkan pihaknya sudah mensosialisasikan tentang bantuan bedah rumah kepada warga calon penerima manfaat BSPS.
“Kita sudah sosialisasikan ke calon penerima manfaat terkait teknisnya, dari pembuatan rekening hingga pelaksanaannya,” kata Yulizar belum lama ini.
Dijelaskan setiap penerima manfaat akan mendapatkan anggaran sebesar Rp15 juta yang
ditransfer ke rekening masing-masing.
“Penerima juga tidak bisa mencairkannya dalam bentuk uang, tapi hanya bisa untuk pembayaran ke toko-toko bahan bangunan,” jelasnya.(bvc)