Akui SPPD Jadi Temuan BPK

Ilustrasi (Foto : Istimewa)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Kepala Inspektorat Kepahiang, Harun mengakui surat perintah perjalanan dinas (SPPD) pejabat dan ASN di sejumlah OPD pada 2017 menjadi temuan sementara Badan Pemeriksa Kuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu. Temuan BPK tersebut, terkait berkas laporan yang belum lengkap.

“SPPD ada temuan, itu disebabkan berkas laporan yang belum lengkap, harus dilengkapi hingga 28 mei, dan pada 28 mei itu penyerahan dari BPK dengan Kepahiang,” kata Harun.

Mengenai nilai SPPD di sejumlah OPD yang menjadi temuan BPK tersebut, Harun mengaku tidak mengetahuinya. Begitupun dengan indikasi SPPD fiktif.

“Ini temuan sementara, belum tentu jadi. SPPD yang jadi temuan itu bukan fiktif, mungkin apa ya, bukan fiktif lah,” ungkapnya.

Dari temuan itu, pihak OPD yang menjadi temuan BPK diminta untuk segera melengkapi kekurangan pada berkas laporan masing-masing.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *