BengkuluVoice.com, Kepahiang – Bidang Pendapatan, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang akan mendata usaha pertambangan galian C yang tidak berizin di Kepahiang. Pendataan direncanakan pada Mei mendatang.
“Kita akan data usaha galian C yang belum ada izin, untuk carikan solusi bagi mereka selaku pelaku usaha dalam memperoleh izin, tujuannya jelas terkait dengan tupoksi kita yakni pendapatan, tingkatkan PAD. Pendataan akan kita lakukan pada bulan depan,” kata Plt Kepala BKD Kepahiang, Rafli melalui Kabid Pendapatan, Musi Dayan.
Setelah pendataan dilakukan, Bidang Pendapatan BKD Kepahiang akan membahas soal
kepengurusan perizinan dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi
Bengkulu.
“Kita akan undang Dinas ESDM Bengkulu untuk membahas soal izin usaha pertambangan di Kepahiang ini, mudah – mudahan ada solusinya, kemudahan,” jelas Dayan.
Menurutnya, usaha pertambangan galian C di Kepahiang yang sudah mengantongi izin hanya sekitar 8 tambang.
“Tambang galian C di wilayah kita ini banyak, tapi yang ada izin sekitar 8 tambang saja, ini perlu kita cari tahu dan carikan solusinya,” ujarnya.(bvc)