BengkuluVoice.com, Kepahiang – Diduga terjadi praktik pungutan liar (Pungli) di tingkat kelurahan, Kecamatan Kepahiang belum lama ini. Dugaan pungli yang diinformasikan, terjadi disaat warga meminta tanda tangan atas surat pernyataan penghasilan.
Dugaan praktik pungli di tingkat kelurahan itu, disebut Camat Kepahiang, Ardiansyah sudah diselesaikan oleh kedua belah pihak.
“Saya awalnya mendapat informasi dari kawan, pengakuan beliau (Oknum Lurah) itu memang dilakukannya, beliau mengaku salah. Beliau juga ngaku khilaf dan hal itu untuk main-main saja, tapi dianggap serius oleh orang bersangkutan,” terang Ardiansyah pada
Selasa (20/03/2018).
“Beliau juga mengaku sudah meminta maaf dan uang sudah dikembalikan kepada bersangkutan, sudah selesai sore kemarin,” sambungnya.
Meski demikian, Ardiansyah menyayangkan apa yang diduga dilakukan oleh oknum lurah di wilayahnya itu.
“Pelayanan publik sekarang ini berbeda, tidak ada namanya duit aministrasi, duit rokok. Sepanjang tidak ada aturannya jangan dipungut,” tegas Ardiansyah.
Sebelumnya informasi tentang dugaan pungli di tingkat kelurahan di wilayah Kecamatan Kepahiang ini dikemukakan salah seorang warga, Dedi.
“Aku ndak nayo apo pungli atau tidak kalu diminta Rp 100 Ribu untuk administrasi, kito itu perlu cap untuk ambik perumahan,” ungkapnya kepada sejumlah jurnalis di depan kantor Bupati Kepahiang, Senin (19/03/201).(bvc)