BengkuluVoice.com, Kepahiang – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang akan segera melaksanakan pemutakhiran data wajib pajak PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan). Pemutakhiran dimaksud akan menggandeng pihak Universitas Bengkulu (Unib).
“Data wajib pajak PBB-P2 akan dimutakhirkan tahun ini, segera kita laksanakan di tiga kecamatan, ” kata Kepala BKD Kepahiang, Rafli melalui Kabid Pendapatan, Musi Dayan belum lama ini.
Dikatakan, Bidang Pendapatan BKD dalam pemutakhiran data wajib pajak PBB-P2 akan bekerjasama dengan pihak yang dinilai tepat yakni Unib.
“Kita putuskan untuk menggandeng pihak Unib dalam pemutakhiran, ini mengingat tenaga kita di Bidang Pendapatan (BKD Kepahiang) yang sangat terbatas,” ungkapnya.
Penerimaan pajak PBB-P2 Kepahiang pada 2019 nanti atau setelah pemutakhiran, diperkirakan akan dapat meningkat dari tahun – tahun sebelumnya.
“Sebenarnya belum dapat kita pastikan apakah penerimaan PBB setelah pemutakhiran akan meningkat atau sebaliknya menurun, tapi seharusnya meningkat,” demikian Dayan.(bvc)