Optimalisasi PBB-P2, BKD Gandeng Developer

Kabid Pendapatan BKD Kepahiang Amarulah Mutaqqin

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Kepahiang, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang terus berupaya dengan memaksimalkan potensi pajak daerah maupun PBB-P2.

Tahun ini, akan memaksimalkan penerimaan PBB-P2 atau Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dari perumahan KPR.

Kepala BKD Kepahiang Jono Antoni melalui Kabid Pendapatan BKD Kepahiang, Amarullah Muttaqin menerangkan pihaknya telah meminta bantuan kepada developer perumahan di Kepahiang untuk pendataan dan hal lainnya terkait PBB.

“Kita telah meminta bantuan kepada seluruh developer perumahan di Kabupaten Kepahiang, dan kita juga sampaikan soal SE Bupati Kepahiang Nomor: 970/10B/B/BKD/ KPH/ 2025,” ungkap Amar.

Amar menerangkan, PBB-P2 sudah menjadi kewajiban bagi seluruh penduduk termasuk yang bertempat tinggal di perumahan.

“Sekarang sudah ada edarannya langsung dari Bupati Kepahiang, edaran itu memuat tentang pemberlakukan syarat lunas PBB-P2 untuk pelayanan, kami juga sudah meminta developer perumahan untuk menyampaikan surat edaran itu kepada BTN,” jelasnya.

“Edaran ini dibuat dan disetujui pada April 2025 lalu, ini bertujuan agar potensi PAD Kabupaten Kepahiang bisa lebih maksimal dari sebelumnya,” imbuhnya.

Sementara itu, beberapa poin penting pada surat edaran yang dimaksudkan yakni Melampirkan bukti lunas PBB-P2 tahun berkenaan untuk pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu soal pembayaran PBB-P2 dan cetak Surat Tanda Terima Setoran (STTS) PBB dapat dilakukan melalui aplikasi pajak daerah Kabupaten Kepahiang yang dapat diunduh pada android play store dengan memasukkan NOP PBB.

Selanjutnya meminta kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan pajak daerah yang tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kepahiang.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *