BengkuluVoice.com, Kepahiang – Pemkab Kepahiang diwakilkan Wabup Abdul Hafizh dan Sekda Hartono dengan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat, mengujungi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Senin (4/8/2025).
Kehadiran mereka yang disambut langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, M Irfan Surya Wardana tersebut bertujuan untuk mendapatkan informasi tentang kebijakan pengelolaan Dana Insentif Fiskal (DIF).
“Kami bertujuan mendapatkan masukan dan strategi dari DJPb agar Kepahiang bisa memperoleh DIF sebagai penunjang pembangunan daerah,” terangnya.
Dijelaskan, dari pertemuan itu diperoleh sejumlah indikator dan kriteria yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah agar dapat menerima DIF dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Kita akan dorong seluruh OPD agar bekerja secara maksimal untuk memenuhi indikator-indikator yang telah ditentukan,” sampai Wabup Hafizh.
Seperti diketahui, Dana Insentif Fiskal sebagai bentuk penghargaan (reward) dari pemerintah pusat kepada daerah yang berhasil menunjukkan kinerja terbaik dalam tata kelola keuangan daerah, pelayanan dasar publik, serta pelayanan umum pemerintahan.(kas/rls)