BengkuluVoice.com, Kepahiang – Bupati Kepahiang Zurdi Nata meminta agar PT Trisula Ulung Megasurya (PT TUMS) segera mengosongkan lahan mengingat HGU PT TUMS telah berakhir masa berlakunya.
“Kami sudah sepakat untuk tidak merekomendasikan izin baru HGU untuk PT TUMS. Untuk itu kami minta PT TUM untuk segera mengosongkan atau tidak ada lagi aktifitas dilahan tersebut,” sampai Bupati Nata dalam audiensi bersama pihak PT TUMS, Rabu (9/7/2025).
Ia menjelaskan, lahan yang diminta untuk dikosongkan itu akan digunakan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kepahiang.
“Kami akan pergunakan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat Kepahiang,” ungkapnya.
Bupati Nata menambahkan jika saat ini Kabupaten Kepahiang sangat memerlukan lahan tersebut guna mendukung program swasembada pangan.
“Kita akan berdayakan masyarakat dalam pengelolaan lahan tersebut,” imbuhnya.
Disebut juga dalam audiensi itu, keputusan bersama pemerintah daerah tersebut bersifat final. Audiensi yang diadakan sebagai bentuk peringatan persuasif ke pihak PT TUMS agar tidak terus berlarut-larut.(bvc/rls)