Pemkab Kepahiang Akan Jajaki Kerjasama dengan Swasta Kelola Resi Gudang

Bupati Kepahiang dalam paripurna penyampaian jawaban atas pandangan fraksi DPRD Kepahaing terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang akan mulai menjajaki kerjasama dengan pihak swasta untuk pengelolaan aset daerah seperti resi gudang.

Rencana tersebut disampaikan Bupati Kepahiang Zurdi Nata dalam menanggapi pandangan fraksi – fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Kepahiang tahun 2025 di rapat paripurna yang digelar, Jumat (4/7/2025).

“Kami menyambut baik masukan terkait optimalisasi aset daerah yang selama ini memberikan kontribusi yang signifikan seperi pasar merigi dan resi gudang,” sampai Bupati Nata.

“Pemerintah akan mulai menjajaki kerjasama pemanfaatan dengan skema build operate transfer yakni bentuk kerjasama dimana badan usaha swasta membangun, mengoperasi dan mengelola aset tersebut dalam waktu tertentu,” tambahnya.

Dijelaskan, pengelolaan oleh pihak sewasta itu untuk mendapatkan pengembalian investasi. Setelah masa konsesi berakhir nantrinya, maka dari pengelolaan akan mentransfer kepemilikan dan pengelolaan aset tersebut ke pemerintah adaerah.

Seperti diketahui, resi gudang Kepahiang berlokasi di Kecamatan Tebat Karai dibangun pada tahun 2013 lalu oleh pemerintah daerah Kepahiang pada masa itu. Adapun tujuan pembangunan resi gudang yakni untuk kesejahteraan petani di Kepahiang.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *