Jam Belajar Dikurangi, Kantin Diminta Tutup

Kepala Dinas Dikbud Kepahiang Nining F Pasju (Foto:Dok.BengkuluVoice.com)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Pengurangan jam belajar di sekolah selama bulan suci ramadan 1446 H/2025 juga akan diterapkan di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas Dikbud) setempat, Nining F Pasju.

“Selama ramadan jam pelajaran di sekolah SD dan SMP dikurangi dari sebelumnya 45 menit menjadi 30 menit,” sampai Nining kepada jurnalis.

Selain dari jam pelajaran, Nining juga menyampaikan tentang perubahan pada jam masuk sekolah di ramadan menjadi pukul 08.00 WIB.

“Biasanya masuk sekolah pukul 07.30 WIB, tapi untuk bulan ramadan diperlambat 30 menit,” jelasnya.

Selain itu, sekolah – sekolah (SD dan SMP) di Kepahiang dianjurkan untuk meniadakan kegiatan praktik di lapangan, tidak membuka kantin, serta melarang menjual petasan.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *