BengkuluVoice.com, Kepahiang – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, mempercepat distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 tahun 2025. Pendistribusian dilakukan secara langsung ke desa dan kelurahan.
Kepala BKD Kepahiang Jono Antoni melalui Kabid Pendapatan Amarrullah Muttaqin menerangkan pendistribusian SPPT lebih dipercepat dari tahun-tahun sebelumnya guna mencapai target penerimaan PBB-P2 2025 yang ditarget Rp2 miliar.
Jumlah SPPT yang dibagikan persisnya ke 105 desa dan 12 kelurahan dari 8 kecamatan sekitar 55.000 lembar.
“Ini upaya optimalisasi PAD kita, distribusi SPPTdipercepat dengan harapan dari masyarakat juga akan lebih cepat membayar kewajibannya, terlebih lagi musim panen kopi juga tidak lama lagi,” ungkap Amar.

“Selain itu, perlu kami sampaikan jika bukti lunas PBB penting bagi PNS dan kades atau perangkat desa mengingat telah ditetapkan sebagai syarat PNS dalam pencairan TPP dan gaji bagi kades dengan perangkat desanya,” tambah Amar.
Amar menambahkan, Pemkab Kepahiang sejauh ini telah berupaya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dalam membayar PBB dan untuk percepatan digitalisasi daerah dengan menyediakan aplikasi yang dinamakan Pajak Daerah Kabupaten Kepahiang.
Aplikasi yang disediakan untuk membantu masyarakat dalam membayar kewajiban pajaknya mengingat pembayaran yang praktis secara online. Manfaat lainnya, masyarakat dapat mendownload bukti lunas (STTS) serta SPPT PBB secara mandiri.
“Kami tentunya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas pembayaran pajak yang tepat waktu dengan memanfaatkan aplikasi yang ada disediakan,” ujar Amar.(bvc)