Pansus II DPRD Kepahiang Bahas Raperda Perubahan Nomenklatur OPD Bappeda Jadi Bapperida

Pansus II DPRD Kepahiang bersama pihak Bappeda dan Bagian Hukum Setda Kepahiang membahas soal perubahan nomenklatur OPD Bappeda menjadi Bapperida

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Pansus II DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat membahas Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (03/02/2025). Pembahasan melibatkan OPD terkait yakni Bappeda dan Bagian Hukum Setda Kepahiang.

Ketua Pansus, Anudin mengatakan pembahasan terkait perubahan nomenklatur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Ia menambahkan, Pansus II menekankan pentingnya kesiapan Bappeda dalam proses perubahan menjadi Bapperida.

“Seluruh dokumen pendukung harus dipersiapkan dengan baik agar proses pembahasan lanjutan dapat berjalan lebih optimal,” ungkapnya.

“Cermati aturan dalam Raperda ini agar tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi,” tambah Anudin.

Selain itu juga disampaikan Pansus II DPRD Kepahiang akan melakukan kajian mendalam terhadap naskah akademik Raperda dengan melibatkan tenaga ahli guna memastikan regulasi yang mampu mendukung riset dan inovasi daerah di Kabupaten Kepahiang.

Diketahui, rapat yang dipimpin oleh ketua pansus ini dihadiri oleh Wakil Ketua Pansus II, Putrado Herliansyah beserta yang terdiri dari Hendri dan Taswin Natadiningrat.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *