98 Kades di Kepahiang Terima Perpanjangan Masa Jabatan

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan kades di Kabupaten Kepahiang

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Sebanyak 98 kepala desa (Kades) dan anggota BPD di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, resmi mendapat perpanjangan masa jabatan menjadi 8 tahun. Pengkuhan digelar pada Selasa (24/09/2024).

Kepala Dinas PMD Kepahiang Iwan Zamzam Kurniawan mengatakan pengukuhan kades terkait penambahan jabatan 2 tahun. Pengukuhan sebagai tindak lanjut dari UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan UU Nomor 6 Tahun 2014.

“Dikukuhkan sebanyak 98 kades dari 105 desa, 7 kades yang tidak dikukuhkan karena ada yang mengundurkan diri dan meninggal dunia,” ungkap Iwan.

Sementara, Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid menyampaikan harapannya terhadap kades yang telah dikukuhkan perpanjangan masa jabatan agar tidak menyalahgunakan jabatan.

“Lakukan pengkajian ulang RPJMD, harus kreatif dan inovatif dan mampu mengelola sumber daya alam yang ada,” sampai Hidayat.

“Tidak menyalahgunakan jabatan, dan terus berupaya menekan angka kemiskinan, juga bina hubungan baik,” demikian Hidayat.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *