Verfak Dukungan Balon Perseorangan, Nurhasan: Jangan Menyalahi Aturan, Kegiatan Diawasi

Nurhasan selaku Plh Ketua KPU saat memberikan sambutan di rakor persiapan verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan Pilkada 2024

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Verifikasi faktual (Verfak) dukungan bakal calon (Balon) perseorangan Pilkada 2024 tahap kedua dijadwalkan dimulai pada 31 Juli hingga 10 Agustus mendatang. Petugas dalam verfak diharap tidak menyalahi aturan atau melakukan secara benar dan sesuai aturan.

Hal demikian dikemukakan Plh Ketua KPU Kepahiang, Nurhasan pada rapat koordinasi (Rakor) pemenuhan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dan persiapan tahapan verifikasi faktual perbaikan kedua, Senin (29/07/2024).

“Untuk verikasi faktual berkas dukungan bakal calon perseorangan tahap kedua dimulai 31 juli, selama 10 hari. Kita harap berjalan dengan baik, lancar, dan selesai tepat waktu,” ungkap Nurhasan,

“Jangan menyalahi aturan, kegiatan diawasi terutama oleh Bawaslu,” tambahnya.

Sebelumnya dijelaskan, dokumen dukungan balon perseorangan Pilkada Kepahiang 2024 diterima KPU Kepahiang pada Mei lalu. Jumlah yang diserahkan sebanyak 11583 dukungan.

“Pada verifikasi yang dilakukan terdapat 469 yang tidak memenuhi, dan selanjutnya diserahkan berkas dukungan untuk perbaikan sebanyak 1062 berkas,” terang Nurhasan.

Sekedar untuk diketahui, hadir dalam rakor ini diantaranya Ketua Bawaslu Kepahiang Mirzani P Hidayat, perwakilan Polres Kepahiang, perwakilan Kejaksaaan, Dinas Dukcapil, Kemenag, PPS dan utusan dari bakal pasangan calon perseorangan.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *