KPU Kepahiang Buka Pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024, Ini Syaratnya

KPU Kepahiang dalam kegiatan rakor pembentukan Pantarlih

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, mulai membuka pendaftaran Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) untuk Pilkada Serentak 2024. Persisnya pendaftaran dimulai tanggal 13 hingga 19 Juni 2024.

Bagi yang berminat, ada syarat yang telah ditetapkan KPU Kepahiang. Ada 3 syarat yang ditetapkan yakni sudah berusia 17 tahun, tidak terlibat parpol dan memiliki ijazah SMA.

“Jika sudah penuhi syarat itu maka silakan ke PPS, untuk mendaftar,” terang Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, Rabu (12/06/2024).

Dijelaskan, Pantarlih ataupun PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) yang dibutuhkan atau akan direkrut sebanyak 568 orang.

“Kita ingatkan lagi, berkasnya untuk pendaftaran itu disampaikan ke PPS,” ungkapnya.

Anthaka menambahkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang telah melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara atau TPS.

“Jumlahnya TPS sebanyak 284 yang tersebar di 8 kecamatan, sesuai dengan jumlah TPS itu maka Pantarlih atau PPDP yang dibutuhkan adalah 568 orang,” jelasnya.

Dijelaskannya lagi, tugas dari PPDP yakni melakukan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) data. Untuk 1 TPS ditugaskan 2 Pantarlih atau PPDP.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *