BengkuluVoice.com, Kepahiang – Tim Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, meringkus seorang terduga pelaku curanmor, Rabu (24/01/2024). Terduga pelaku berinisial SO, warga Kelurahan Dusun Kepahiang Kecamatan Kepahiang.
Data terhimpun, SO ditangkap di rumahnya. SO sempat berupaya melarikan diri dari kepunggan anggota Satreskrim Polres Kepahiang. Tetapi, sejumlah anggota Satreskrim Polres Kepahiang dengan kemampuannya berhasil mencegah upaya SO.
SO tidak berkutik dan harus mendekam di jeruji besi Polres Kepahiang. Adapun hasil dari pemeriksaan sementara yang dilakukan pihak Polres Kepahiang, SO ini telah beraksi di 8 lokasi atau TKP.
Kapolres Kepahiang AKBP Eko Munarianto menyampaikan kepada sejumlah jurnalis jika terduga pelaku pencurian sepada motor tersebut berhasil ditangkap di rumahnya sendiri meski sempat berupaya kabur.
“Untuk sementara, informasinya terduga sudah beraksi di8 TKP, kita masih dalami lagi,” terangnya.
Diketahui, SO sehari – harinya disebut – sebut juga sebagai pedagang yang persisnya pedagang es.(bvc)