3 Terduga Pelaku Aborsi yang Sebabkan Korban Meninggal Ditangkap, Diantaranya Oknum Pegawai RSUD dan BUMN

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Tiga orang yang diduga terlibat kasus aborsi yang menyebabkan korban meninggal diamankan pihak Polres Kepahiang, Bengkulu.

Data diperoleh, ketiganya berinisial AS (27) warga Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara, RT (27) warga Kecamatan Kepahiang, dan DN (36) yang juga warga Kecamatan Kepahiang.

AS tercatat sebagai pegawai pada salah satu BUMN, DN pegawai di RUSD dan RT selaku mahasiswa.

Sementara itu, korban berinisial AA (21) warga Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong.

Diketahui, korban sebelum meninggal dunia telah mengonsumsi obat penggugur kandungan yang diberikan oleh pacarnya AS. Korban sempat mendapat perawatan di RSUD Kepahiang selama 3 hari.

“Tersangka AS awalnya menghubungi RT, kemudian RT mendatangi DN untuk mendapatkan obat, selanjutnya obat penggugur kandungan yang telah didapat itu diberikan tersangka ke korban,” jelas Kapolres Kepahiang AKBP Suparman kepada sejumlah jurnalis, Jumat (08/04/2022).

“Korban setelah mengunsumsi obat itu muntah – muntah hingga dibawa ke RSUD, namun setelah dirawat selama 3 hari, korban dinyatakan meninggal,” terangnya.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *