BengkuluVoice.com, Kepahiang – Pemkab Kepahiang, Bengkulu, menggandeng BRI untuk mempermudah warga dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), juga Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Terjalinnya kerjasama tersebut, selanjutnya warga Kepahiang sudah dapat melakukan pembayaran PBB maupun BPHTB melalui Agen BRIlink.
Pimpinan Cabang BRI Curup David A Saxono menyampaikan agen-agen BRIlink yang tersebar di desa – desa dengan jumlah yang mencapai 1500 untuk tujuan mempermudah teransaksi keuangan juga untuk memperkenalkan produk perbankan.
“Besar harapan kami dengan MoU ini bisa membuka pintu luas lagi buat BRI,” ungkapnya dalam kegiatan penandatanganan MoU pemanfaatan jasa dan layanan perbankan antara Pemkab Kepahiang dengan BRI Cabang Curup pada Selasa (28/09/2021).
Kemudian Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid mengatakan Pemkab Kepahiang sangat tepat menjalin kerjasama dengan BRI guna mempermudah pembayaran PBB, terlebih Agen BRIlink sudah tersebar di desa – desa.
“Kami harap wajib pajak bisa gunakan jasa BRI, apa itu mau gunakan ATM, BRIlink, ya silakan,” sampai Hidayat.
Sekedar untuk diketahui penerimaan PBB-P2 Kepahiang sementara ini telah mencapai 65 persen dari target Rp1,4 miliar.(bvc)