BengkuluVoice.com, Kepahiang – Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Perubahan APBD 2021 dan APBD tahun 2022 pada rapat paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Kepahiang, Selasa (14/09/2021).
Jawaban yang dibacakan diantaranya terkait penambahan anggaran pada kelompok belanja modal sebesar Rp26.724.429.176. Disebutnya, anggaran tersebut merupakan wujud kesungguhan Pemkab kepahiang untuk meningkatkan kegiatan pembangunan dalam upaya menyejahterakan masyarakat.
“Defisit anggaran yang sangat besar pada perubahan APBD tahun 2021 terjadi karena menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat dan usulan kegiatan yang belum terakomodir pada awal tahun anggaran, serta kewajiban Pemkab Kepahiang yang cukup besar,” sampainya.
Selanjutnya dalam rangka menekan kasus Covid-19, disampaikan bahwa Satgas Covid-19 bekerja sama dengan instansi terkait telah melaksanakan berbagai kegiatan pencegahan penularan Covid-19.
Seterusnya dijelaskan tentang pembangunan waterpark tahap pertama, bahwa Dinas Parpora terus melakukan pengawasan dengan sebaik-baiknya supaya pekerjaan berjalan sesuai perencanaan.
“Kami optimis pekerjaan ini dapat selesai tepat waktu sesuai dengan kontrak,” ucapnya.
Kemudian terkait pembayaran pokok hutang pada PT SMI, lanjutnya, direncanakan akan diselesaikan paling lambat pada semester pertama tahun 2022.
Diketehui bahwa anggaran yang bersumber dari pinjaman PT SMI yang telah ditransfer sebesar Rp10.593.538.770 dan telah disalurkan seluruhnya ke pihak ketiga.
Bunga pinjaman yang telah dibayarkan pemkab kepahiang sampai saat ini adalah sebesar Rp861.504.915.
“Pembayaran kepada pihak ketiga sesuai dengan realisasi pekerjaan. Sedangkan rencana pinjaman pada Bank bengkulu saat ini sedang dikaji dan dibahas dengan pihak Bank Bengkulu,” paparnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Windra Purnawan Kepahiang yang langsung memimpin rapat paripurna dengan didampingi Wakil Ketua II M Thobari Muad mengatakan Rancangan Perubahan APBD tahun 2021 dan APBD tahun 2022 akan dibahas bersama antara Pemerintah Kabupaten Kepahiang dan DPRD sesuai dengan amanah peraturan perundangan.
Ia berharap Pemkab Kepahiang melalui TAPD dan DPRD melalui banggar dapat melakukan pembahasan dengan memaksimalkan waktu dan kemampuan serta ide dan gagasan agar tujuan pembangunan Kabupaten Kepahiang dapat tercapai.(bvc/rls)