Tipu Honorer Jadi PNS, 5 Pelaku Ditangkap

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman saat rilis kasus penipuan honorer, Senin (09/08/2021)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Pelaku penipuan honorer dengan modus dijanjikan menjadi PNS berhasil ditangkap Tim Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang, Bengkulu.

Pelaku penipuan yang ditangkap diketahui berjumlah 5 orang yang masing – masing berinisial NU (36), OK (31), SA (40), AM (36) dan AN (44).

Dijelaskan, penangkapan ini sendiri berawal dari informasi yang diterima pihak Polres Kepahiang, tentang 10 tenaga honorer yang tengah dikumpulkan dua pelaku di sebuah rumah di Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang, Sabtu (07/08/2021).

Pada penangkapan itu diamankan barang bukti yang diantaranya satu unit laptop dan sejumlah uang.

Selanjutnya Polres Kepahiang berhasil mengamankan tiga pelaku penipuan lainnya secara terpisah.

“Mereka secara bersama-sama menipu para korban dengan modus bergabung pada organisasi dan akan diangkat PNS,” terang Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman pada Senin (09/08/2021).

Disampaikan, pihak Polres Kepahiang akan melakukan pengembangan lantaran tidak menutup kemungkinan adanya korban dan pelaku lainnya.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *