Bupati Kepahiang Setujui Raperda Inisiatif DPRD Dibahas Lebih Lanjut

Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan menerima dokumen pendapat Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid atas raperda inisiatif DPRD (Foto: Humas DPRD Kepahiang)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid menyampaikan pendapatnya terhadap raperda atas usul prakarsa DPRD pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang, Senin (15/03/2021).

Seperti disampaikan, tiga raperda usul prakarsa (Inisiatif) DPRD diantaranya tentang pengendalian minuman tuak (Minuman tradisional beralkohol) dan produk yang mengandung zat adiktif harus dapat dimaknai sebagai upaya pencegahan.

Selanjutnya disampaikan, raperda tentang kepemudaan ada 90 pasal yang mengandung norma hukum perlu dipertimbangkan lagi hal-hal yang perlu diatur ataupun tidak.

“Misalnya terkait pembentukan organisasi, AD/ART, tidak perlu kita atur secara konkrit dalam raperda kepemudaan ini. Pemerintah daerah lebih mengedepankan peran pemberdayaan dan pengawasan,” ungkapnya.

Kemudian untuk raperda tentang pengelolaan pasar rakyat disebutnya perlu dipertimbangkan dengan baik termasuk pada perencanaan, tata bangunan dan fasilitasnya.

“Tiga Raperda atas usul prakarsa DPRD ini setuju untuk dibahas pada tingkat selanjutnya, dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat Kabupaten Kepahiang dan kebutuhan hukum Pemkab Kepahiang,” kata Hidayat.

Sementara Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan menyampaikan terhadap pendapat Bupati Kepahiang akan ditanggapi fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna yang telah dijadwalkan pada tanggal 22 Maret 2021.

Untuk diketahui, paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan didampingi Waka 1 Andrian Defandra dan Waka II Thobari Muad dan dihadiri 18 anggota DPRD, unsur Forkopimda dan kepala OPD Pemerintah Kabupaten Kepahiang.(bvc/rls)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *