BengkuluVoice.com, Kepahiang – Tim Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, mengamankan dua pria berinisial DP (18) dan JS (18), yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Geri (24) karyawan SPBU Pasar Kepahiang.
Diketahui penangkapan kedua terduga pelaku pembunuhan ini terjadi pada Sabtu (28/11/2020) malam, di jalan Curup Rejang Lebong. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Welliwanto Malau.
Penangkapan berawal dari informasi yang didapat Satreskrim Polres Kepahiang tentang kedua pelaku yang berada di Padang, Sumatera Barat. Mendapat informasi itu, Tim Satreskrim Polres Kepahiang melakukan pengejaran ke Padang.
Setelah itu Tim Satreskrim Polres Kepahiang mendapat informasi jika kedua terduga tengah menuju ke Kepahiang yang kemudian kedua terduda berhasil ditangkap. Penangkapan oleh Tim Satreskrim Polres Kepahiang di back up anggota Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong.
Ketika akan ditangkap, terduga pelaku baik inisial DP maupun JS yang sama – sama merupakan warga Kepahiang tidak ada yang memberikan perlawanan.
Dalam pemeriksaan, terduga mengakui melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban, Geri.
“Kedua tersangka sudah diamankan dan dalam penyedidikan,” sampai Kapolres Kepahiang AKBP Suparman didampingi Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau.(bvc)