Pesta Pernikahan Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Satgas Penanganan Covid-19 Kepahiang gelar rakor evaluasi, Kamis (26/11/2020) (Foto: Humas DPRD Kepahiang)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, menggelar rapat koordinasi pada Kamis (26/11/2020). Rakor yang dipimpin Plt Bupati Kepahiang Netti Herawati ini untuk mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19.

Netti menjelaskan pada rapat koordinasi tersebut dari Forkopimda dan semua peserta rapat yang hadir memberikan masukan untuk mencegah terjadinya lonjakan penyebaran Covid-19.

Diputuskan diantaranya soal pelaksanaan pesta ataupun hajatan tetap diperbolehkan tetapi dengan penegakan protokol kesehatan yang lebih ketat.

“Pesta pernikahan tetap diperbolehkan tapi dengan protokol kesehatan yang lebih ketat misalnya menyiapkan tempat cuci tangan, menyediakan alat pengukur suhu, memakai dan menyiapkan masker serta mengatur jarak tempat duduk dan tidak bersalaman,” terangnya.

Ditambahkan Netti, penerapan protokol kesehatan merupakan tanggung jawab semua atau tidak hanya oleh satuan tugas yang didalamnya ada Polri, TNI dan Satpol PP. Tetapi juga menjadi tanggung jawab camat dan kepala desa dan warga.

“Tanggung jawab kita semua termasuk camat dan kepala desa juga kepala OPD, saya tekan penegakan protokol kesehatan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 adalah tanggung jawab kita semua, karena ini masalah nyawa,” kata Netti.

Selanjutnya ia mengingatkan point-poin yang dicantumkan dalam pengajuan ijin rekomendasi penyelengggaraan pesta dan hajatan yang sudah ditandatangani penyelenggara wajib dipatuhi.

“Jika terbukti melanggar maka satuan tugas dalam hal ini TNI, Polri dan Satpol PP akan mengambil sikap dengan membubarkan pesta tersebut,” demikian Netti.

Dalam rakor ini hadir unsur Forkopimda, Ketua MUI Kepahiang, dan kepala OPD beserta camat.(bvc/rls)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *