BengkuluVoice.com, Kepahiang – Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang peningkatan mutu dan hasil budidaya perkebunan kopi Kepahiang tuntas dibahas Pansus II DPRD Kabupaten Kepahiang.
“Sudah tuntas dibahas, fokus raperda agar mutu hasil produksi kopi lebih baik, secara kualitas ataupun kuantitas, ada tanggung jawab pemerintah daerah melalui pembinaan petani yang akan dilakukan secara bertahap,” sampai anggota Pansus II DPRD Kepahiang, Haryanto, Jumat (25/09/2020).
Dijelaskannya, melalui raperda tersebut maka pemerintah daerah dapat melakukan pembinaan dan memberikan bantuan ataupun subsidi kepada kelompok tani.
“Agar peningkatan mutu hasil budidaya perkebunan kopi ini dapat memenuhi standar nasional bahkan internasional, secara langsung akan dapat meningkatkan harga jual,” terang Haryanto.
Ketua Pansus II Ansori M menambahkan melalui raperda pemerintah daerah melalui OPD teknis dapat melakukan pembinaan kepada petani atau kelompok tani sampai ke pengolahan dan pemasarannya.
“Petani dapat dibantu dengan penyediaan bibit, perawatan dan lainnya sampai pada pengolahan dan pemasaran baik itu promosi atau penyediaan pasar,” tambah Ansori.
Ia berkeyakinan, raperda peningkatan mutu hasil budidaya perkebunan kopi nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Kepahiang.
“Hal ini tidak mudah, tetapi dengan kerjasama semua pihak tentu hal ini dapat dilaksanakan,” ujarnya.(bvc/rls)