Serahkan Sertifikat Tanah dan Bantuan Sembako ke Warga Transmigran di Desa Pagar Agung

Penyerahan sertifikat tanah kepada warga transmigran di Desa Pagar Agung Kecamatan Bermani Ilir, Kepahiang (Foto: Bagian Protokol Setkab Kepahiang)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid menyerahkan sertifikat tanah kepada warga transmigran di Desa Pagar Agung Kecamatan Bermani Ilir, Kamis (03/09/2020). Selain sertifikat Hidayat menyerahkan bantuan sembako.

Dalam kegiatan itu hadir FKPD Kepahiang, sejumlah kepala OPD dan kepala Desa Pagar
Agung.

“Selamat untuk warga transmigran di Desa Pagar Agung, sekarang sudah memiliki sertifikat setelah 8 tahun menantikan,” sampai Hidayat dalam kegiatan tersebut.

Dikatakan Hidayat, sertifikat yang dibagikan merupakan bantuan dari banyak pihak terutama dari kepala desa dan perangkat desa serta Pemkab Kepahiang.

“Jagalah sertifikat ini dengan baik, tidak untuk dijual, dan tanah yang dimiliki agar bisa dirawat dengan baik supaya ke depannya bisa diwariskan untuk anak cucu,” ungkapnya.

Diketahui, Pemkab Kepahiang menerima 50 Kepala Keluarga (KK) warga transmigran yang ditempatkan di Desa Pagar Agung Kecamatan Bermani Ilir tersebut pada tahun 2012 silam.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *