1100 Orang Tak Diketahui Keberadaannya, KPU Kepahiang Surati Disdukcapil

Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu (Foto: Dok.BengkuluVoice.com)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang Supran Efendi menyampaikan pihaknya telah menyurati Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat terkait data pemilih yang tidak diketahui keberadaannya.

Jumlah warga yang masuk dalam data pemilih yang sementara tidak diketahui keberadaannya maupun tempat tinggalnya sebanyak 1100 orang.

“Kami sudah surati Disdukcapil, sekarang kami masih menunggu,” ungkap Supran, Rabu (26/08/2020).

Dari data yang disampaikan, data pemilih yang menjadi temuan dari PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) tercatat di 22 desa/kelurahan, terbanyak di Kecamatan Bermani Ilir dan Kecamatan Ujan Mas.

Terpisah, Komisioner KPU Kepahiang Nurhasan mengungkapkan ada beberapa faktor yang dimungkinkan terkait data pemilih tidak diketahui keberadaannya, seperti pindah domisili ke daerah lain tetapi tidak diketahui alamatnya.

“Banyak faktor, mungkin saja ada yang pindah domisili tapi tidak melapor, itu bisa jadi salah satu faktornya,” ujar Nurhasan.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *